Cara Daftar Grab Driver Tanpa Skck

Cara Daftar Grab Driver Tanpa Skck

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Mulai 12th Oktober 2019, setiap pemandu e-hailing WAJIB mempunyai Lesen PSV (Public Service Vehicle) Teksi/Kereta Sewa/E-Hailing.

Selain dari itu, kereta berdaftar juga perlu mempunyai perlindungan e-hailing.

Setiap kereta yang beroperasi atas aplikasi Grab wajib mempunyai EVP (E-Hailing Vehicle Permit).

Sekiranya anda mendaftar melalui borang di dalam page ini. Admin Grab akan memberi langkah-langkah cara mendaftar lesen PSV, E-Hailing Insuran, EVP Grab dalam masa yang singkat.

Apakah SKCK Wajib Di perlukan untuk Mendaftar sebagai Driver Grab?

Jawabannya adalah ya. SKCK adalah salah satu persyaratan yang harus di penuhi untuk mendaftar sebagai driver Grab di Indonesia. Ini karena Grab ingin memastikan bahwa semua driver mereka aman dan terpercaya untuk di gunakan oleh pelanggan. SKCK menunjukkan riwayat kejahatan seseorang, dan Grab ingin memastikan bahwa setiap driver mereka tidak pernah terlibat dalam kejahatan yang dapat membahayakan pelanggan dan masyarakat.

Bagaimana Cara Memperoleh SKCK?

Untuk memperoleh SKCK, kamu harus mengajukan permohonan ke kantor polisi setempat. Setiap kantor polisi biasanya memiliki prosedur yang berbeda, namun umumnya kamu harus mengisi formulir dan memberikan dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru. Setelah mengajukan permohonan, kamu harus menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai di proses. Setelah SKCK selesai, kamu bisa mengambilnya langsung di kantor polisi setempat.

Bisakah Daftar Grab Tanpa SKCK?

Meskipun persyaratan daftar Grab mencantumkan bahwa calon mitra pengemudi harus memiliki SKCK, namun ada beberapa kasus di mana orang bisa mendaftar Grab tanpa SKCK. Namun, hal ini tergantung dari kebijakan Grab di daerah tersebut. Beberapa daerah memang tidak mewajibkan SKCK untuk mendaftar Grab, namun ada juga daerah yang mengharuskan calon mitra pengemudi memiliki SKCK.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apa itu Daftar Grab Tanpa SKCK?

Sebelum membahas apakah mungkin untuk mendaftar sebagai driver Grab tanpa SKCK, mari kita lihat apa itu Grab. Grab adalah perusahaan transportasi online yang didirikan di Malaysia pada tahun 2012. Perusahaan ini sekarang memiliki kehadiran di seluruh Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, dan menawarkan layanan seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, dan GrabExpress.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian Indonesia yang menunjukkan riwayat kejahatan seseorang. SKCK seringkali di perlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai calon driver transportasi online.

Apa Keuntungan Mendaftar Grab Tanpa SKCK?

Mendaftar Grab tanpa SKCK memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

Apakah Ada Cara Lain untuk Mendaftar sebagai Driver Grab Tanpa SKCK?

Tidak. SKCK adalah salah satu syarat yang harus di penuhi untuk menjadi driver Grab di Indonesia. Tidak mungkin mendaftar sebagai driver Grab tanpa SKCK. Jika kamu ingin menjadi driver Grab di Indonesia, kamu harus memperoleh SKCK terlebih dahulu.